You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
37.071 Miras Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

37.071 Miras Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai

Sebanyak 37.071 botol minuman keras (miras) ilegal dan hasil penyelundupan dimusnahkan di halaman kantor Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Seluruh barang yang kita musnahkan hari ini hasil penindakan sejak Januari-Juni di wilayah DKI

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan, selain miras, pihaknya juga memusnahkan 510.600 keping pita cukai MMEA impor palsu, 1.370 paket barang terlarang, 5.015 unit handphone dan 15,8 juta batang tembakau.

"Seluruh barang yang kita musnahkan hari ini hasil penindakan sejak Januari-Juni di wilayah DKI. Jika diuangkan, total nilai rupiahnya mencapai Rp 46,155 miliar," katanya, Senin (20/6).

108 Botol Miras di Tambora Disita

Wal Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana yang turut hadir dalam pemusnahan ini memberikan apresiasi. Apa yang dilakukan Bea Cukai dianggap sejalan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kita akan terus galakkan razia miras untuk mencegah dampak negatif seperti tawuran antar warga, tindak kriminal, kejahatan seksual dan sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye861 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye600 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye545 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye541 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye534 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik