You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
37.071 Miras Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai
photo Nurito - Beritajakarta.id

37.071 Miras Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai

Sebanyak 37.071 botol minuman keras (miras) ilegal dan hasil penyelundupan dimusnahkan di halaman kantor Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Seluruh barang yang kita musnahkan hari ini hasil penindakan sejak Januari-Juni di wilayah DKI

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan, selain miras, pihaknya juga memusnahkan 510.600 keping pita cukai MMEA impor palsu, 1.370 paket barang terlarang, 5.015 unit handphone dan 15,8 juta batang tembakau.

"Seluruh barang yang kita musnahkan hari ini hasil penindakan sejak Januari-Juni di wilayah DKI. Jika diuangkan, total nilai rupiahnya mencapai Rp 46,155 miliar," katanya, Senin (20/6).

108 Botol Miras di Tambora Disita

Wal Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana yang turut hadir dalam pemusnahan ini memberikan apresiasi. Apa yang dilakukan Bea Cukai dianggap sejalan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kita akan terus galakkan razia miras untuk mencegah dampak negatif seperti tawuran antar warga, tindak kriminal, kejahatan seksual dan sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6577 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1776 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri